Pernikahan antara Roro Fitria dengan Andri Irawan berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai dari Roro. Meski sudah resmi jadi duda, Andri bersyukur karena kebohongan Roro terungkap.
Salah satunya adalah soal nafkah yang dikatakan Roro kalau dirinya tak pernah mendapatkannya dari Andri. Dalam salah satu poin putusan hakim menyebutkan jika Andri telah memberikan Roro nafkah.
"Tadi juga kebukti katanya selama ini saya nggak nafkahin, tapi tadi hakim bilang saya menafkahi kok. Bisa dilihat lah siapa yang bohong," ucap Andre usai sidang, Selasa (6/12).
1. Roro Berbohong Soal Tanggal Kelahiran Baby Sulthan
Lebih lanjut, Andri Irawan juga mengatakan jika Roro Fitria juga terbukti berbohong soal tanggal kelahiran anak mereka, Muhammad Sulthan Al-Fathi. Roro mengungkap kalau sang buah hati lahir tanggal 26 Agustus 2022.
"Ya itu 9 Juli benarkan tadi sudah disebutkan kan sama hakim. Berarti kelihatan siapa yang tukang bohong. Selama ini saya kan yang dibilang tukang bohong, ya nggak masalah," kata Andri.
2. Roro Keukeuh Membantah
3. Soal Tanggal Lahir Anak yang Berbeda
Namun untuk masalah tanggal kelahiran anak yang berbeda, Roro tak menjawabnya. Menurut kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi, alasan mereka tak menjawab karena menyangkut soal undang-undang anak.
"Jadi begini, kalau soal tanggal lahir kami tidak bisa menjawab karena itu tentang anak, kami harus melindungi sang anak, kami tidak bisa memberikan komen masalah Sulthan. Di sini kami tidak ingin dia dijadikan objek karena sudah berulang kali pihak Andri menjadikan Sulthan sebagai objek. Itu pun tidak ditanggapi," pungkasnya.